Kapasitas produksi truck trailler 20 ton dan 15 ton menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Truck trailler,20Â ton
Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh
- Kapasitas tenaga mesin, Pw = 290 PS
- Kapasitas muatan bak, V = Cp = 20 ton
Truck trailler, 15 ton
Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh
- Kapasitas tenaga mesin, Pw = 220 PS
- Kapasitas muatan bak, V = Cp = 15 ton
Kapasitas produksi sama dengan untuk dump truck
Truck trailler ini banyak dipakai untuk mengangkut alat berat atau barang-barang dengan beban tinggi, tidak semua jalan raya diizinkan untuk dilewati oleh kendaraan ini, mengingat bebanya yang berat sehingga bisa menyebabkan kerusakan jalan apabila konstruksi jalanya hanya seadanya alias tidak begitu kuat, jalanya yang tidak begitu cepat juga bisa menyebabkan kemacetan sehingga mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan yang lain, demikian uraian tentang kapasitas produksi truck trailler 20 ton atau 15 ton, lihat juga kapasitas alat berat yang lainya 🙂