Kapasitas produksi Hot recycler menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Kapasitas produksi Hot recycler sesuai dengan data spesifikasi teknis, contoh:
Remixer:
- Lebar pengupasan/penggalian, b = 3,00 – 4,50 m
- Tebal kedalaman pengupasan, t = 0 – 60 mm
- Tenaga mesin, Pw = 295 HP
- Working speed, v = 0 – 5 m/menit
- Kapasitas hopper: 3 m³ atau 6 ton
- Konsumsi bahan bakar: 55 liter / jam.
- Tangki aspal : 1.500 liter,
- Tangki gas : 5.200 liter,
- Panel heating machine: 6.000 liter
Pemanas:
- Lebar pemanasan maksimum = 4,5 m,
- Tenaga mesin, Pw = 107 HP
- Konsumsi bahan bakar: 19,7 liter / jam.
Kapasitas produksi recycle / jam” Q = v x b x Fa x 60 x t ; m³
Kapasitas produksi pengupasan / jam” Q = v x b x Fa x 60; m²
KETERANGAN:
- b adalah lebar pengupasan; diambil 3,50 m,
- t adalah tebal kedalaman pengupasan; diambil 0,05 m, maksimum 60 mm; m
- v adalah kecepatan pengupasan; diambil 5 m/menit; m/menit
- Fa adalah faktor efisiensi kerja; diambil 0,70.
Kapasitas produksi ini baru dari material galian lama.kapasitas produksi yang sebenarnya harus ditambah dengan bahan baru dari penampung (hopper).
Hot recycler
Kapasitas produksi Asphalt Finisher
Kapasitas produksi air compressor
Kapasitas produksi Concrete vibrator
Kapasitas produksi Stone crusher dan kombinasi dengan Wheel loader
Kapasitas produksi Pulvi mixer (soil stabilizer)
Kapasitas produksi Rock drill breaker
Kapasitas produksi Batching Plant (concrete pan mixer)
Kapasitas produksi Concrete breaker (drop hammer)
Kapasitas produksi Vibrating rammer
Alat Tukang Bangunan Modern
Inilah Tahapan Proses Pembuatan Jalan Raya Sampai Selesai
Cara Menghitung Biaya Pondasi Tower Crane Yang Benar