Kapasitas produksi Excavator backhoe

Kapasitas produksi Excavator backhoe menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Excavator backhoe
Excavator backhoe

Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:

Kapasitas produksi /jam, Q = (V x Fb x Fa x 60) / (Ts1 x Fv) , m³

KETERANGAN:

  • V adalah kapasitas bucket; m³
  • Fb adalah faktor bucket,
  • Fa adalah faktor efisiensi alat (ambil kondisi kerja paling baik, 0,83),
  • Fv adalah faktor konversi (kedalaman < 40 %),
  • Ts adalah waktu siklus; menit,
  • T1 adalah lama menggali, memuat, lain-lain (standar), (maksimum 0,32); menit
  • T2 adalah lain-lain (standar), maksimum 0,10; menit.
  • TS adalah waktu siklus, Ts = n∑n-1 Tn menit
  • 60 adalah konversi jam ke menit,

Tabel 9 Faktor bucket (bucket fill factor) (Fb) untuk Excavator Backhoe

Kondisi operasiKondisi lapanganFaktor bucket
(Fb)
MudahTanah biasa, lempung,
tanah lembut
1,1 — 1,2
SedangTanah biasa berpasir,
kering
1,0 – 1,1
Agak sulitTanah biasa berbatu1,0 – 0,9
sulitBatu pecah hasil0,9 – 0,8

Tabel 10 Faktor konversi galian (Fv) untuk alat Excavator

Kondisi galian (kedalaman galian / kedalam galian maksimumKondisi membuang, menumpahkan (dumping)
MudahNormalAgak sulitSulit
 < 40% 0,7 0,9 1,1 1,4
 (40 – 75) % 0,8 1 1,3 1,6
 >75 % 0,9 1,1 1,5 1,8

Tabel 11 Faktor efisiensi kerja alat (Fa) Excavator

Kondisi operasiKoefisien kerja
Baik0,83
Sedang0,75
Agak Kurang0,67
Kurang0,58