Kapasitas produksi Concrete Mixer menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:.
Kapasitas mencampur, V = Cp = 500 liter.
Kapasitas produksi /jam, Q = (V x Fa x 60) / (1000 x Ts) m³
KETERANGAN:
- Q adalah kapasitas produksi; m³ /jam
- V atau Cp adalah kapasitas mencampur; diambil 0,5 m³; m³,
- Fa adalah faktor efisiensi alat,
- Ts adalah waktu siklus, Ts= nΣn-1 Tn menit
- T1 adalah waktu mengisi; diambil 0,50 menit; menit
- T2 adalah waktu mencampur; diambil 1,0 menit; menit
- T3 adalah waktu menuang; diambil 0,30 menit; menit
- T2 adalah waktu menunggu; diambil 0,20 menit; menit
Kapasitas produksi Dump truck
Kapasitas produksi Flat Bed Truck
Kapasitas produksi Generating Set
Kapasitas produksi motor grader
Kapasitas produksi Tandem roller
Kapasitas produksi Concrete vibrator
Kapasitas produksi pedestrian roller
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi Hot recycler
Kapasitas Produksi Aggregate spreader
Kapasitas Produksi Concrete paving machine (slipform paver)
Kapasitas produksi Asphalt tank truck