Kapasitas produksi Cold milling

Kapasitas produksi Cold milling menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

cold milling
cold milling

Kapasitas produksi Cold milling / jam: Q = v x b x Fa x t x 60; m³

KETERANGAN:

  • b adalah kapasitas lebar galian/pembongkaran; m
  • t adalah tebal galian/pembongkaran; m
  • v adalah kecepatan laju pembongkaran; m/menit
  • Fa adalah faktor efisiensi kerja.
  • 60 adalah konversi jam ke menit

Cold milling adalah salah satu jenis alat berat yang digunakan untuk mengupas lapisan perkerasan jalan asphalt, alat ini sangat membantu untuk efisiensi waktu dan biaya. bayangkan berama lama waktu yang diperlukan, berapa jumlah tenaga kerja yang harus dikerahkan untuk mengupas lapisan jalan lama menggunakan cara manual tanpa alat berat, misalnya memakai cangkul.