Kapasitas produksi Cold milling menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Kapasitas produksi Cold milling / jam: Q = v x b x Fa x t x 60; m³
KETERANGAN:
- b adalah kapasitas lebar galian/pembongkaran; m
- t adalah tebal galian/pembongkaran; m
- v adalah kecepatan laju pembongkaran; m/menit
- Fa adalah faktor efisiensi kerja.
- 60 adalah konversi jam ke menit
Cold milling adalah salah satu jenis alat berat yang digunakan untuk mengupas lapisan perkerasan jalan asphalt, alat ini sangat membantu untuk efisiensi waktu dan biaya. bayangkan berama lama waktu yang diperlukan, berapa jumlah tenaga kerja yang harus dikerahkan untuk mengupas lapisan jalan lama menggunakan cara manual tanpa alat berat, misalnya memakai cangkul.
Kapasitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP)
Kapasitas produksi asphalt sprayer
Kapasitas produksi Excavator backhoe
Kapasitas produksi Pneumatic tire roller
Kapasitas produksi pedestrian roller
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas Produksi Aggregate spreader
Kapasitas Produksi Asphalt distributor
Kapasitas produksi Batching Plant (concrete pan mixer)
Kapasitas produksi Concrete breaker (drop hammer)
Kapasitas produksi Asphalt tank truck
Kapasitas produksi concrete truck mixer