Kapasitas produksi Asphalt Finisher menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:.
- Kapasitas hopper, Cp = V = 10 ton,
- Tenaga penggerak, Pw = 72,4 HP.
- Kapasitas lebar penghamparan, b = 3,15 m,
- Kapasitas tebal penghamparan, t = 0,25 m (maksimum),
- Kecepatan menghampar, v = 5,00 m/menit.
Kapasitas produksi / jam: Q =V x b x 60 x Fa x t x D1; ton
Kapasitas produksi / jam: Q =V x b x 60 x Fa x t; m³.
Kapasitas produksi / jam: Q =V x b x 60 x Fa; m².
KETERANGAN:
V adalah kecepatan menghampar; (4 – 6) m/menit; m/menit ,
Fa adalah faktor efisiensi alat AMP (diambil kondisi paling baik, 0,83)
b adalah lebar hamparan; (3,00 – 3,30) m; meter,
D1 adalah berat isi campuran beraspal, ton/m³.
t adalah tebal, m.
Kapasitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP)
Kapasitas produksi asphalt sprayer
Kapasitas produksi air compressor
Kapasitas produksi Tandem roller
Kapasitas produksi Vibrator roller
Kapasitas produksi Concrete vibrator
Kapasitas produksi Water pump
Kapasitas produksi Pulvi mixer (soil stabilizer)
Kapasitas produksi Cold recycler
Kapasitas produksi Concrete breaker (drop hammer)
Kapasitas produksi Asphalt tank truck
Kapasitas produksi Vibrating rammer