Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic

Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic

Kapasitas produksi / jam : Q = V : Bc; m²

KETERANGAN:

  • Bc adalah berat cat per m²
  • V adalah kapasitas pengecatan; (35 – 45) kg/jam; kg/jam