Kapasitas produksi concrete truck mixer menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh
- Kapasitas drum pencampur, Cp = V = 5,0 m³,
- Tenaga mesin, Pw = 220 HP
Kapasitas produksi / jam, = Q= (V x Fa x 60) /(Ts) ;m³ KETERANGAN:
- V adalah kapasitas drum; (5 m³); m³
- Fa adalah faktor efisiensi alat;
- v1 adalah kecepatan rata-rata isi; (15 – 25); km / jam
- v2 adalah kecepatan rata-rata kosong; (25 – 35); km / jam
- T1 adalah lama waktu mengisi = (V : Q) x 60; menit
- T2 adalah lama waktu mengangkut = (L : v1) x 60; menit
- T3 adalah lama waktu kembali = (L : v2) x 60; menit
- T4 adalah lama waktu menumpahkan dll; (2 menit); menit
- TS adalah waktu siklus pencampuran, Ts= nΣn-1 Tn; menit
- 60 adalah konversi jam ke menit,
Kapasitas produksi asphalt sprayer
Kapasitas produksi Excavator backhoe
Kapasitas produksi Generating Set
Kapasitas produksi Wheel loader
Kapasitas produksi Pneumatic tire roller
Kapasitas produksi Pulvi mixer (soil stabilizer)
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi Rock drill breaker
Kapasitas Produksi Concrete paving machine (slipform paver)
Kapasitas produksi Alat pemotong (chainsaw)
Inilah Tahapan Proses Pembuatan Jalan Raya Sampai Selesai
Bagaimana Cara Memasang Tower Crane Yang Benar? Berikut Detailnya