Kapasitas produksi concrete mixer (beton molen 350 liter) menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh
- Kapasitas tangki pencampur, Cp = V = 350 liter,
- Tenaga mesin, Pw = 20 HP
Kapasitas produksi beton / jam = Q= (V x Fa x 60) /(1000 x Ts) ;m³
KETERANGAN:
- v adalah kapasitas tangki pencampur; diambil 350 liter
- Fa adalah faktor efisiensi alat; diambil 0,83 (kondisi kerja baik)
- v1 adalah kecepatan rata-rata isi; (15 – 25); km / jam
- v2 adalah kecepatan rata-rata kosong; (25 – 35); km / jam
- T1 adalah lama waktu mengisi; diambil 0,50 menit; menit
- T2 adalah lama waktu mencampur, diambil 1,00 menit; menit
- T3 adalah lama waktu menumpahkan; diambil 0,30 menit; menit
- T4 adalah lama waktu menunggu dll; diambil 0,2 menit; menit
- TS adalah waktu siklus pencampuran, Ts= nΣn-1 Tn; menit
- 60 adalah konversi jam ke menit,
Kapasitas produksi Concrete Mixer
Kapasitas produksi Excavator backhoe
Kapasitas produksi Track loader (Traxcavator)
Kapasitas produksi Stone crusher dan kombinasi dengan Wheel loader
Kapasitas produksi Water tank truck
Kapasitas produksi truck trailler 20 ton dan 15 ton
Kapasitas produksi Pile driver hammer
Kapasitas produksi Cold milling
Kapasitas Produksi Aggregate spreader
Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic
Tips Memilih Alat Kerja Bangunan yang Tepat
Bagaimana Cara Memasang Tower Crane Yang Benar? Berikut Detailnya