Kapasitas produksi Hot recycler menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Kapasitas produksi Hot recycler sesuai dengan data spesifikasi teknis, contoh:
Remixer:
- Lebar pengupasan/penggalian, b = 3,00 – 4,50 m
- Tebal kedalaman pengupasan, t = 0 – 60 mm
- Tenaga mesin, Pw = 295 HP
- Working speed, v = 0 – 5 m/menit
- Kapasitas hopper: 3 m³ atau 6 ton
- Konsumsi bahan bakar: 55 liter / jam.
- Tangki aspal : 1.500 liter,
- Tangki gas : 5.200 liter,
- Panel heating machine: 6.000 liter
Pemanas:
- Lebar pemanasan maksimum = 4,5 m,
- Tenaga mesin, Pw = 107 HP
- Konsumsi bahan bakar: 19,7 liter / jam.
Kapasitas produksi recycle / jam” Q = v x b x Fa x 60 x t ; m³
Kapasitas produksi pengupasan / jam” Q = v x b x Fa x 60; m²
KETERANGAN:
- b adalah lebar pengupasan; diambil 3,50 m,
- t adalah tebal kedalaman pengupasan; diambil 0,05 m, maksimum 60 mm; m
- v adalah kecepatan pengupasan; diambil 5 m/menit; m/menit
- Fa adalah faktor efisiensi kerja; diambil 0,70.
Kapasitas produksi ini baru dari material galian lama.kapasitas produksi yang sebenarnya harus ditambah dengan bahan baru dari penampung (hopper).
Hot recycler
Kapasitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP)
Kapasitas produksi air compressor
Kapasitas produksi Dump truck
Kapasitas produksi Flat Bed Truck
Kapasitas produksi Vibrator roller
Kapasitas produksi Tamper
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi Pile driver hammer
Kapasitas Produksi Concrete paving machine (slipform paver)
Kapasitas produksi Concrete breaker (drop hammer)
Bagaimana Cara Memasang Tower Crane Yang Benar? Berikut Detailnya
Cara Menghitung Biaya Pondasi Tower Crane Yang Benar