Kapasitas produksi Cold recycler menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Kapasitas produksi Cold recycler sesuai data spesifikasi teknis, contoh
- Lebar pengupasan, b = 2,200 liter
- Milling depth/recycling depth, t = 0 – 350 mm / 0 – 250 mm
- Tenaga mesin, Pw = 900 HP
- Travel speed, v = 0 – 84 m/menit
Kapasitas produksi pengupasan / jam, Q = v x b x Fa x 60 x t ; m³
Kapasitas produksi pengupasan / jam, Q = v x b x Fa x 60; m²
KETERANGAN:
- b adalah lebar pengupasan; diambil 2,20 m,
- t adalat tebal galian/pembongkaran; diambil 0,15 m; m
- v adalah kecepatan pengupasan; diambil 7 m/menit; m/menit
- Fa adalah faktor efisiensi kerja.
Alat tambahan untuk pelaksanaan yang diperlukan adalah truk tangki aspal, dan truk tangki semen.
Cold recycler adalah alat berat yang berfungsi untuk mengupas lapisan perkerasan jalan asphalt.
Kapasitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP)
Kapasitas produksi Excavator backhoe
Kapasitas produksi Flat Bed Truck
Kapasitas produksi Tandem roller
Kapasitas produksi Water pump
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi Hot recycler
Kapasitas Produksi Aggregate spreader
Kapasitas Produksi Asphalt distributor
Kapasitas Produksi Concrete paving machine (slipform paver)
Kapasitas produksi concrete mixer (beton molen 350 liter)
Cara Menghitung Biaya Pondasi Tower Crane Yang Benar