Kapasitas produksi Cold milling menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Kapasitas produksi Cold milling / jam: Q = v x b x Fa x t x 60; m³
KETERANGAN:
- b adalah kapasitas lebar galian/pembongkaran; m
- t adalah tebal galian/pembongkaran; m
- v adalah kecepatan laju pembongkaran; m/menit
- Fa adalah faktor efisiensi kerja.
- 60 adalah konversi jam ke menit
Cold milling adalah salah satu jenis alat berat yang digunakan untuk mengupas lapisan perkerasan jalan asphalt, alat ini sangat membantu untuk efisiensi waktu dan biaya. bayangkan berama lama waktu yang diperlukan, berapa jumlah tenaga kerja yang harus dikerahkan untuk mengupas lapisan jalan lama menggunakan cara manual tanpa alat berat, misalnya memakai cangkul.
Kapasitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP)
Kapasitas produksi Dump truck
Kapasitas produksi Vibrator roller
Kapasitas produksi Concrete vibrator
Kapasitas produksi Water tank truck
Kapasitas produksi truck trailler 20 ton dan 15 ton
Kapasitas produksi Cold recycler
Kapasitas Produksi Asphalt distributor
Kapasitas produksi Batching Plant (concrete pan mixer)
Kapasitas produksi concrete mixer (beton molen 350 liter)
Kapasitas produksi Vibrating rammer
Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic