Kapasitas produksi Pulvi mixer (soil stabilizer) berdasarkan Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh
- Lebar pemotongan (cutting width), b = 2,005 m
- Kedalaman pemotongan, t = 0,356 mm,
- Kecepatan bekerja, maksimum, v = 55,5 m / menit.
Kapasitas produksi Pulvi mixer (soil stabilizer) /jam :Q = v x 1.000 x b x t x Fa; m³
- t adalah tebal pemadatan; diambil 0,20 m; m,
- v adalah kecepatan rata-rata; (diambil 20 m/menit = 1,2 km/jam); km/jam
- b adalah lebar pemotongan; diambil 2,005 m,
- Fa adalah faktor efisiensi alat; diambil 0,83 (kondisi baik), lihat Tabel 4
Tabel 4 – Faktor efisiensi alat
Kondisi Operasi | Masa pemeliharaan | ||||
Baik sekali | Baik | Sedang | Buruk | Buruk sekali | |
Baik Sekali | 0,83 | 0,81 | 0,76 | 0,70 | 0,63 |
Baik | 0,78 | 0,75 | 0,71 | 0,65 | 0,60 |
Sedang | 0,72 | 0,69 | 0,65 | 0,60 | 0,54 |
Buruk | 0,63 | 0,61 | 0,57 | 0,52 | 0,45 |
Buruk sekali | 0,53 | 0,50 | 0,47 | 0,42 | 0,32 |
Kapasitas produksi Asphalt Finisher
Kapasitas produksi air compressor
Kapasitas produksi Concrete Mixer
Kapasitas produksi motor grader
Kapasitas produksi Track loader (Traxcavator)
Kapasitas produksi Pneumatic tire roller
Kapasitas produksi Water tank truck
Kapasitas produksi Tamper
Kapasitas produksi Rock drill breaker
Kapasitas produksi Hot recycler
Kapasitas Produksi Concrete paving machine (slipform paver)
Kapasitas produksi concrete mixer (beton molen 350 liter)