Kapasitas produksi Concrete Mixer menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut
Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:.
Kapasitas mencampur, V = Cp = 500 liter.
Kapasitas produksi /jam, Q = (V x Fa x 60) / (1000 x Ts) m³
KETERANGAN:
- Q adalah kapasitas produksi; m³ /jam
- V atau Cp adalah kapasitas mencampur; diambil 0,5 m³; m³,
- Fa adalah faktor efisiensi alat,
- Ts adalah waktu siklus, Ts= nΣn-1 Tn menit
- T1 adalah waktu mengisi; diambil 0,50 menit; menit
- T2 adalah waktu mencampur; diambil 1,0 menit; menit
- T3 adalah waktu menuang; diambil 0,30 menit; menit
- T2 adalah waktu menunggu; diambil 0,20 menit; menit
Kapasitas produksi Asphalt Finisher
Kapasitas produksi Bulldozer
Kapasitas produksi Tandem roller
Kapasitas produksi Water pump
Kapasitas produksi pedestrian roller
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi truck trailler 20 ton dan 15 ton
Kapasitas produksi Rock drill breaker
Kapasitas produksi Cold recycler
Kapasitas produksi Batching Plant (concrete pan mixer)
Kapasitas produksi Asphalt tank truck
Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic